BEKASI, INFLUENFIVE.COM – Polisi telah berhasil menciduk satu dari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris besar Pol Surawan, memberikan pernyataan, pelaku yang berhasil ditangkap bernama Pegi Setiawan atau Perong.

“Sudah (tertangkap),” ujar Surawan dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari influenfive.com.

“(Pelaku) Pegi Setiawan.”

Pegi atau perong tidak memberikan penjelasannya saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.

Meskipun demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait proses penangkapan Pegi,

termasuk lokasi penangkapannya. Dengan Pegi ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang buron, yaitu Andi dan Dani, yang masih dalam pengejaran polisi.

Sebelumnya dilaporkan bahwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky, dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

pada malam tanggal 27 Agustus 2016. Dari total 11 pelaku, delapan di antaranya telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.

SOURCE: YOUTUBE.COM/KOMPASTV

Pada Selasa malam, 21 Mei, satu dari pelaku, Pegi, berhasil diamankan, sementara Andi dan Dani masih dalam buruan polisi.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah bergabung untuk mempercepat pencarian kedua pelaku yang masih buron.

Tidak hanya itu, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea juga terlibat dalam upaya memberikan dukungan hukum kepada keluarga Vina agar mendapatkan keadilan yang pantas.

Share: